PERISTIWA walk out Ketua PWI Lampung, Wirahadikusuma pada rilis akhir tahun Polda Lampung di penghujung 2025 sempat memantik perhatian publik, khususnya di kalangan jurnalis.
Polda Lampung langsung menyambangi kantor PWI, sekaligus menyampaikan permohonan maaf dan melakukan kunjungan ke Balai Wartawan patut diapresiasi.
Tindakan tersebut menunjukkan kesadaran bahwa relasi pers dan institusi negara tidak cukup dibangun melalui seremoni, tetapi melalui komunikasi yang saling menghormati.
Permintaan maaf bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan institusi. Di tengah iklim demokrasi yang sehat, pengakuan atas kekeliruan justru memperkuat kepercayaan publik. Dalam hal ini, Polda Lampung menunjukkan sikap terbuka dan siap melakukan evaluasi.
Bagi PWI Lampung, penerimaan atas permintaan maaf tersebut juga mencerminkan kedewasaan organisasi. Penegasan bahwa tidak ada persoalan institusional antara PWI dan Polda menjadi sinyal penting bahwa profesionalisme tetap dikedepankan di atas dinamika sesaat.
Peristiwa ini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa komunikasi yang baik adalah kunci utama sinergi. Ketika komunikasi tersendat, etika organisasi menjadi penopang terakhir agar relasi tetap berjalan pada rel yang benar.
Akhir tahun 2025 pun mencatat satu pelajaran berharga dalam hubungan pers dan institusi, kepercayaan tidak dibangun dari besar kecilnya acara, melainkan dari penghormatan terhadap mekanisme, etika, dan keterbukaan untuk saling mengoreksi.
Kejadian kemarin terlihat sederhana. Namun jika ditarik lebih dalam, peristiwa tersebut menyimpan pelajaran penting tentang etika organisasi dan komunikasi antarlembaga.
Dalam organisasi profesi seperti PWI, mekanisme dan struktur bukan sekadar formalitas. Ia adalah fondasi legitimasi. PWI daerah memiliki kewenangan sebagai representasi resmi organisasi di wilayahnya.
Karena itu, setiap keterlibatan struktur di atasnya idealnya melalui koordinasi yang jelas. Bukan untuk membatasi niat baik, melainkan untuk menjaga tertib organisasi.
Walk out yang dilakukan Ketua PWI Lampung tidak dapat dibaca semata sebagai reaksi emosional. Ia merupakan simbol sikap organisasi ketika mekanisme internal dirasakan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam konteks ini, persoalannya bukan pada siapa yang hadir, melainkan pada bagaimana proses kehadiran itu berlangsung. (*)