Bandarlampung,-Ketika publik bertanya-tanya bagaimana uang bisa melenggang dari balik meja kasir sebuah bank besar. BRI justru memilih sikap paling hemat energi, diam total.
Eks teller BRI Cabang Lampung Tengah, Endang Pristiwati, yang sempat jadi tokoh utama crime thriller lokal selama hampir satu dekade, akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Tak main-main, hampir sepuluh tahun ia berhasil mengelabui hukum dengan gonta-ganti identitas palsu, mirip karakter sinetron yang tak pernah tamat.
Gelitik.co telah melakukan konfirmasi kepada pihak BRI Pusat di Bandar Lampung. Bukan satu, bukan dua, tapi sederet pertanyaan penting seputar tanggung jawab institusi, sistem pengawasan internal, dan upaya memulihkan kepercayaan publik.
Responsnya? Hening, tak ada siaran pers, tak ada klarifikasi. Tak ada sepatah kata pun. Mirip film bisu ala Charlie Chaplin yang membuat penonton cengangas-cengenges sendirian.
Padahal, pertanyaan publik tak serumit film India yang susah dibaca jalan ceritanya. Cuma bertanya, bagaimana dana Rp2 miliar bisa lolos dari sistem perbankan? Apakah ada lubang menganga dalam pengawasan? Apakah nasabah yang jadi korban pernah disentuh haknya? Dan selama Endang bermain petak umpet, sejauh mana BRI ikut mencari, atau malah ikut main sembunyi?.
Sikap bungkam BRI kini jadi perhatian tersendiri. Ketika teller nya sudah masuk bui dan kisahnya viral bak sinetron sore, publik berharap minimal ada suara. Tapi sampai detik ini, angin dari kipas redaksi jauh lebih terasa daripada hembusan klarifikasi dari kantor BRI.
Jika diam adalah strategi reputasi, tampaknya mereka lupa, kepercayaan publik bukan deposito berjangka yang bisa dibiarkan mengendap tanpa komunikasi. Ia butuh dijaga, disapa, dan dijelaskan.
Dan jika BRI merasa kasus ini bukan lagi urusannya karena pelakunya sudah bukan pegawai, publik juga bisa merasa, mungkin ini bukan lagi tempat terbaik untuk menitipkan uang dan kepercayaan sekaligus.
Gelitik.co akan terus mencoba menghubungi. Bukan karena kepo, tapi karena publik berhak tahu, siapa yang masih peduli, dan siapa yang hanya jago menyimpan uang, termasuk menyimpan kata-kata.
Diberitakan sebelumnya, setelah delapan tahun traveling ilegal dengan identitas berbeda-beda, Endang Pristiwati (56) akhirnya menginap di hotel paling stabil milik negara.
Ia ditangkap Kejari Lampung Tengah di Bandar Lampung, Minggu malam (4/5/2025), usai mengukir karier panjang sebagai buronan paling tekun tak pernah cuti, tak pernah pensiun.
Endang bukan buron kaleng-kaleng. Ia dituding menggelapkan dana Rp2 miliar. Bukan untuk modal startup, bukan pula untuk subsidi keluarga, tapi untuk tujuan yang hingga kini masih misterius.
Vonis 10 tahun dan denda Rp200 juta dari Pengadilan Tipikor Tanjung Karang sudah menantinya sejak 2017. Sayangnya, saat palu diketuk, Endang sudah lebih dulu berlari. Secepat kabar admin pinjol nagih hutang sebelum jatuh tempo.
“Selama pelariannya, ia menggunakan identitas palsu dan terus berpindah lokasi,” ujar Kasi Intel Kejari, Alfa Dera.
Akhirnya, saat negara serius, pelari pun tak bisa terus kabur. Endang ditangkap tanpa perlawanan, tanpa air mata, dan tanpa musik latar. Ia langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Gunung Sugih pada pukul 22.25 WIB.
Kini, setelah bertahun-tahun hidup seperti bayangan, Endang mendapat kamar tetap dihotel prodeo, dengan fasilitas berbagi tempat tidur, ditemani nyamuk bersama teman-temannya, dan program renungan malam.
Bagi para pengelola dana, teller, dan bendahara yang tergoda jadi pesulap angka, korupsi mungkin tampak seperti jalan pintas menuju kemakmuran.
Tapi ujungnya bisa membuatmu dipanggil Bu Endang oleh sipir penjara, bukan oleh nasabah. Dan percayalah, hotel prodeo tidak menerima e-wallet, tidak ada diskon, yang ada adalah introspeksi diri. (Red)
Don’t try this korup.